1,113 total views, 2 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan IKN yang digelar di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kalimantan Timur, Selasa (09/01).
Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa Kabupaten Kukar menyambut baik pertemuan dan silaturahmi ini, karena ajang sekaligus untuk semakin mempererat komunikasi kepada daerah mitra IKN.
Berdasarkan rilis dari Humas OIKN disebutkan, pertemuan ini juga membahas kewenangan apa saja yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kukar pada masa transisi sebelum OIKN menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyatakan telah mempersiapkan penataan wilayah yang beririsan dengan IKN, namun ia membutuhkan kejelasan sejauh mana kewenangan Pemkab Kukar dan kewenangan OIKN untuk menyelesaikan masalah administratif bagi masyarakat agar pelayanan tetap optimal.
Ia juga menyampaikan mengenai pembicaraan yang lebih detail mengenai pengalihan aset, sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya alam yang akan beralih dari Kab Kukar ke IKN.
Menjawab hal tersebut, Jaka Santos Adiwidjaya menyampaikan bahwa OIKN tetap menjalankan fungsinya sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022 dengan melakukan persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus, sedangkan Pemkab Kukar tetap melaksanakan urusan pemerintahan masing-masing.
“Kutai Kartanegara ini mengembangkan visi pemerintahan yang mengedepankan aspek pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan visi Otorita IKN sehingga untuk mengembangkan daerah mitra ini sudah ada platform dasarnya,” kata Jaka.
Ia juga menjelaskan bahwa daerah mitra IKN tidak akan ada yang tertinggal, produksi pangan daerah mitra Nusantara akan diberikan dorongan insentif seperti kawasan pergudangan, akses transit produksi pertanian daerah, dan akses transportasi, bahkan yang sampai dekat pelabuhan. (gal)