Bupati Kukar Minta ODP Tindaklanjuti Temuan BPK

BPK RI
Temuan BPK RI

 608 total views,  2 views today

 

Tenggarong, WARTAIKN.COM – bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah minta organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kaltim.

“Semua harus terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

 

Hal ini disampaikan bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekkab Kukar Sunggono, pada Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2005- 2022, yang digelar di Samarinda pada Selasa (31/10).

Untuk itu, ia akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan para kepala OPD dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

 

“Saya minta langkah perbaikan dilakukan secara konkret dan nyata, sehingga setiap uang rakyat yang dikelola Pemkab dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, untuk itu perlu menjadi perhatian bahwa tindak lanjut hasil pengawasan merupakan bagian terpenting dari proses pembinaan dan pengawasan.

 

“Diharapkan adanya peran aktif dari masing-masing perangkat daerah untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut, sehingga tidak akan menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya.

Rekomitmen dari BPK RI diperlukan sebagai pengingat kepala OPD akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, untuk terwujudnya perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

 

“Kemudian untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal,” katanya. (Gh/ Adv/ Diskominfo Kukar)

wartaikn.com @ 2023