514 total views, 2 views today
Loa Kulu, WARTAIKN.COM – Camat Loa Kulu mendorong pemerintah desa guna (pemdes) di Loa Kulu melakukan pengajuan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), terutama bagi desa yang belum tersedia penerangan jalan.
Program LPJU yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat pada saat beraktifitas dimalam hari, khususnya masyarakat yang berada di desa.
Camat Loa Kulu Ardiansyah membeberkan bahwa dari 15 desa yang ada di Kecamatan Loa Kulu, saat ini baru beberapa desa yang telah terfasilitasi LPJU, seperti Desa Margahayu dan Desa Jonggon B.
Untuk itu, Camat Loa Kulu mendorong pemerintah desa masing-masing untuk secepatnya mengusulkan LPJU di wilayahnya agar mendapat layanan LPJU.
“Soal LPJU itu tergantung permohonan dari desa, Kecamatan hanya perpanjangan tangan desa untuk membicarakan ke Pemerintah Kabupaten atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan,” ungkap Ardiansyah ditemui awak media, pada Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, urgensi dari LPJU ini ialah dapat menekan angka kriminalitas, termasuk angka kecelakaan lalu lintas.
“Dengan adanya LPJU dapat menghindari kriminalitas, mulai mulai dari pencurian, pelecehan, dan lainnya, termasuk lakalantas, kalau sudah ada LPJU bisa meminimalisir hal tersebut,” ujarnya. (Rob/ Adv/ Diskominfo Kukar)