840 total views, 2 views today
Kukar, WARTAIKN.COM – Warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melakukan demontrasi menolak adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah meraka, pada Jumat (15/09/2023).
Pendemo menilai terlalu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari tambang batu bara ilegal, mulai dari merusak ekosistem alam, mengganggu kenyamanan masyarakat, dan mengganggu kesehatan akibat debu tambang.
Dalam aksi tersebut, warga didampingi oleh Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kukar, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Raja.
Suardi, selaku Koordinator Lapangan SEMMI Kukar mengatakan, tambang ilegal sangat merugikan, karena tidak ada sumbangsi mereka terhadap pemerintah atau pembangunan yang ada di Kukar.
“Mereka adalah pelaku yang merampas hak masyarakat, merampas hak Kabupaten Kutai Kartanegara, kerena tidak ada sumbangsih tambang ilegal untuk APBD, untuk pembangunan ataupun untuk CSR” sebutnya.
Menurutnya, kerugian yang disebkan oleh tambang ilegal sudah cukup besar, mulai dari rumah yang selalu berdebu dan ada beberapa rumah masyarakat Desa Teluk Dalam sudah mulai retak, karena dampak dari tambang ilegal ini.
“Kergian masyarakat cukup besar, sudah cukup banyak, kalau tidak percaya, bisa kita lihat yang sebagian rumah warga sudah mulai retak akibat aktivitas tambang ilegal ini,” katanya.
Sementara Nasikin, salah satu warga Desa Teluk Dalam mengungkapkan, masyarakat menderita akibat adanya aktivitas tambang ilegal, terutama menderita dari sisi kesehatan masyarakat.
“Asapnya sangat mengganggu masyarakat yang menimbulkan sesak napas. Tumpukan batu bara sangat dekat dengan rumah warga, bahkan ada warga yang pindah dari rumahnya untuk menyelamatkan kesehatan mereka,” ungkapnya.
Ia juga berharap kepada pemerintah agar akvitas tambang ilegal ini segera ditutup. Nasikin pun mengajukan tiga tuntutan.
“Saya minta tambang ilegal disetop, penumpukan batu bara di tengah masyarakat harus dihentikan, lalu lalang tambang harus melalui lajur khusus pertambangan agar tidak menganggu jalur penduduk,” ujar Nasikin.
Sementara Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari mengungkapkan, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk perlawan masyarakat terhadap segala aktivitas tambang ilegal. Sedasngkan pihaknya ikut dalam aksi ini merupakan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Saya berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resor Kukar dapat bergerak menangkap para pelaku pertambangan ilegal, karena sudah satu bulan lebih tambang ini berjalan,” kata Sari (Rob).