336 total views, 2 views today
SAMARINDA, MEDIASIBER: Salah satu ormas besar di Kalimantan, Persekutuan Suku Asli Kalimantan (PUSAKA) hari ini, Rabu (26/01/2022) menyampaikan pernyataan sikapnya atas ucapan Edi Mulyadi yang menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari ini. Perkataan yang kemudian telah diklarifikasi oleh yang bersangkutan ini sempat membuat marah bebagai elemen masyarakat Kalimantan, buka hanya warga yang bermukim di wilayah calon Ibukota Negara Nusantara yang saat itu dia kritisi.
Dalam pernyataannya Dewan Pimpinan Pusat PUSAKA mengecam dan menyayangkan sekali pernyataan yang dibuat oleh Edi Mulyadi yang telah beredar di media sosial. Menurut Pusaka narasi yang dibuat oleh Edi Mulyadi sangat tidak beradab, tidak menghargai nilai keberagaman,, melanggar adat istiadat, budaya, kearifan lokal, serta tidak menjaga roh persatuan dalam bingkai NKRI.
“Walaupun saudara Edi Mulyadi telah mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan disertai permintaan maaf, namun situasi dan kondisi saat yang bersangkutan melakukan klarifikasi dan permintaan maaf sama sekali tidak mencerminkan rasa bersalah.” Ujar ketua Pusaka Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si. Menurut dia terkesan sekali bahwa Edi Mulyadi hanya melakukan pembenaran dan tidak dilakukan secara formal dengan melibatkan media nasional.
Dewan Pimpinan Pusat Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) jmenyatakan bahwa mereka siap mendukung dan mengawal pemerataan pembangunan nasional khususnya pembangunan di kalimantan agar dilaksanakan secara berkeadilan, sehingga sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
DPP Pusaka menghimbau kepada semua warga Kalimantan agar tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab , tetap teguh menjaga roh persatuan dalam keberagaman yang terbingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.
DPP Pusaka menginstruksikan kepada semua jajaran struktural ormas ini di seluruh kalimantan, baik dari tingkat DPP, Dewan Pimpinan Wilayah, sampai Pimpinan cabang, serta struktural yang berada di luar kalimantan untuk tetap menjaga kondusifitas daerah di wilayah masing-masing, dan tetap menjaga harkat dan martabat sebagai wargta negara Republik Indonesia.
Di ujung pernyataan sikapnyaKetua Umum DPP Pusaka yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Helmi Gais, serta jajaran pengurus lainnya, meminta Markas Kepolisian Republik Indonesia agar dapat segera memproses Edi Mulyadi sesuai dengan hukum yang berlaku, agar di kemudian hari tidak terjadi lagi adanya pihak yang membuat narasi pernyataan di media sosial yang tidak beradab yang dapat menimbulkan perpecahan bagi negara kesatuan Republik Indonesia. (*/m.akmal)